AMBON, iNewsAmbon.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku telah menetapkan 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku terpilih periode 2024 - 2029 hasil Pemilu 2024.
Ketua KPU Provinsi Maluku Syamsul Rifan Kubangun memimpin proses penetapan tersebut yang juga dihadiri empat Komisioner KPU Maluku serta Bawaslu dan sejumlah saksi peserta pemilu.
“KPU Provinsi Maluku telah menyelesaikan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 secara berjenjang dari seluruh 11 kabupaten/kota di Maluku,” kata Syamsul di Ambon, Selasa (19/3/2024).
Ke-45 wakil rakyat tersebut yakni, Daerah Pemilihan (Dapil) Maluku I (Kota Ambon) menyumbang sembilan kursi, Maluku II (Buru-Buru Selatan) lima kursi, Maluku III (Maluku Tengah) 10 kursi, Maluku IV (Seram bagian Timur) tiga kursi, Maluku V (Seram bagian Barat) lima kursi, Maluku VI (Maluku Tenggara, Tual, Aru) delapan kursi dan Maluku VII (Tanimbar dan Maluku Barat daya) lima kursi.
Berikut nama-nama anggota DPRD Provinsi Maluku periode 2024-2029:
Dapil Maluku I (Kota Ambon):
Johan Lewerissa (Gerindra) 12.805 (20.411)
Rostina (PKS) 6.955 (18.771)
Editor : Nevy Hetharia