Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kepala dan Bendahara Puskesmas Saparua Ditahan Kasus Korupsi Dana BOK 2020–2023
Advertisement . Scroll to see content

KPK Sita Hotel dan 10 Bidang Tanah Milik Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba

Sabtu, 23 Maret 2024 | 02:40 WIB
  • author Alvi Petra
KPK Sita Hotel dan 10 Bidang Tanah Milik Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba
Hotel milik Gubernur Maluku Utara non aktif Abdul Gani Kasuba yang disita KPK

AGK dan lima tersangka lainnya, termasuk pejabat dan pihak swasta, telah ditahan sejak tanggal 20 Desember 2023.

Kasus ini bermula dari pengadaan barang dan jasa oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan anggaran dari APBD.

AGK, dalam kapasitasnya sebagai Gubernur, diduga terlibat dalam penetapan pemenang lelang proyek dan penentuan besaran setoran dari kontraktor.

Pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini diduga melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

AGK dan beberapa tersangka lainnya diduga menerima suap, sedangkan tersangka lainnya diduga memberi suap.

Editor: Nevy Hetharia

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut