Dirut PT Dok Perkapalan Waiame Diperiksa Kejari Ambon Terkait Dugaan Korupsi

AMBON, iNewsAmbon.id - Direktur Utama PT Dok Perkapalan Waiame, berinisial SR, kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon, Kamis (15/5/2025).
Pemeriksaan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dalam tata kelola anggaran perusahaan pada periode 2020–2024.
Sebelumnya, SR juga telah diperiksa saat kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Dugaan korupsi tersebut disebut merugikan keuangan negara hingga Rp3,7 miliar.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Ambon, Alfred Talompo, mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap SR merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengumpulkan alat bukti.
“Hari ini diperiksa satu saksi dari PT Dok Waiame Ambon, yaitu SR, yang menjabat sebagai General Manager. Pemeriksaan dimulai pukul 09.00 WIT dan berakhir pukul 15.30 WIT,” ujar Talompo.
Ia menambahkan, pemeriksaan terhadap SR akan dilanjutkan pada Jumat (16/5/2025), lantaran tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Maluku memiliki agenda lain pada hari yang sama.
Sebelumnya, pada Rabu (14/5/2025), penyidik juga telah memeriksa General Manager PT Pelayaran Dharma Indah, Theresia Ruth Rachel Bagenda, sebagai saksi dalam kasus ini.
Mengenai kemungkinan pemeriksaan terhadap pimpinan PT Sumber Rejeki maupun PT Panca Karya, Talompo belum bisa memastikan.
Namun, ia menegaskan bahwa siapa pun yang diperlukan keterangannya akan dipanggil.
“Kalau soal itu saya belum tahu. Tapi kalau memang dibutuhkan, tentu akan kami panggil. Sejauh ini sudah 17 saksi yang kami panggil sejak kasus naik ke tahap penyidikan. Namun belum semuanya hadir karena beberapa berdomisili di luar Ambon,” tutupnya.
Editor : Nevy Hetharia