Tiga Pj Kepala Daerah Kota Ambon, Kabupaten Buru dan Kabupaten SBB Dilantik
Sabtu, 25 Mei 2024 | 03:36 WIB
Yakni dengan memastikan ketersediaan alokasi anggaran sesuai NPHD yang disepakati serta menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN) di lingkup pemda masing-masing.
Juga diingatkan untuk laksanakan penugasan ini dengan sungguh-sungguh, berkomitmen, transparan dan akuntanbel karena sebagai penjabat, wajib melaporkan pelaksanaan tugas setiap tiga bulan kepada Mendagri maupun Gubernur.
Selain itu, Sadali juga instruksikan ketiga penjabat kepala daerah untuk segera melakukan konsolidasi internal terhadap jajaran birokrasi.
Serta berkoordinasi dengan Forkopimda, DPRD, instansi vertikal, TNI/Polri, tokoh agama dan elemen masyarakat lainnya.
Editor : Nevy Hetharia