get app
inews
Aa Text
Read Next : Empat Pasangan Calon Wali Kota Ambon Sudah Miliki Nomor Urut Peserta

Tiga Pj Kepala Daerah Kota Ambon, Kabupaten Buru dan Kabupaten SBB Dilantik

Sabtu, 25 Mei 2024 | 03:36 WIB
header img
Pelantikan tiga Pj Kepala Daerah di Provinsi Maluku

AMBON, iNewsAmbon.id - Tiga penjabat kepala daerah di Provinsi Maluku resmi diganti dan sekaligus yang baru dilantik oleh Penjabat Gubernur Maluku, Sadali le atas nama Menteri Dalam Negeri di Gedung Islamic Center Ambon, Jumat (24/5/2024) malam.

Ketiga Pj yang dilantik yaitu Pj Bupati Kabupaten BuruSyarif Hidayat SE MSi menggantikan Dr Djalaludin Salampessy SPi MSi dan Pj Bupati Seram Bagian Barat (SBB) Dr Achmad Jais Ely ST MSi gantikan Brigjen TNI Andi Chandra As'addudin.

Serta Pj Wali Kota Ambon, Dominggus Nicodemus Kaya S.Sos MSI menggantikan Drs Bodewin Wattimena MSi.

Pj Bupati Kabupaten Buru, Syarif Hidayat SE MSi ditetapkan sebagai Pj Bupati Buru sesuai SK Mendagri Nomor 100.2.1.3-1110 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Buru tertanggal 20 Mei 2024.

Dr Achmad Jais Ely ST MSi ditetapkan sebagai Pj Bupati SBB sesuai SK Mendagri Nomor 100.2.1.3-1111 Tahun 2024 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupat SBB.

Dominggus Nicodemus Kaya S.Sos MSi ditetapkan sebagai Pj Walikota Ambon sesuai SK Mendagri SK Mendagri Nomor 100.2.1.3-1123 Tahun 2024 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Kota Ambon tertanggal 20 Mei 2024.

Pada kesempatan tersebut, Pj Gubernur Maluku, Sadali le, dalam sambutannya mengatakan tugas prioritas para penjabat kepala daerah sebagai disebutkan dalam keputusan Mendagri yaitu menfasilitasi dan mensukseskan Pilkada serentak pada 27 November 2024.

Yakni dengan memastikan ketersediaan alokasi anggaran sesuai NPHD yang disepakati serta menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN) di lingkup pemda masing-masing.

Juga diingatkan untuk laksanakan penugasan ini dengan sungguh-sungguh, berkomitmen, transparan dan akuntanbel karena sebagai penjabat, wajib melaporkan pelaksanaan tugas setiap tiga bulan kepada Mendagri maupun Gubernur.

Selain itu, Sadali juga instruksikan ketiga penjabat kepala daerah untuk segera melakukan konsolidasi internal terhadap jajaran birokrasi.

Serta berkoordinasi dengan Forkopimda, DPRD, instansi vertikal, TNI/Polri, tokoh agama dan elemen masyarakat lainnya.

Editor : Nevy Hetharia

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut