AMBON, iNewsAmbon.id - Kristianie Lumatalela, salah satu putri terbaik dari Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), diduga mengalami perlakuan tidak adil dalam seleksi Paskibraka tingkat provinsi.
Meski meraih peringkat satu dalam seleksi, Kristianie tidak masuk dalam daftar anggota Paskibraka yang akan mewakili Provinsi Maluku untuk mengibarkan bendera pada HUT RI 17 Agustus 2024.
Kristianie mengungkapkan bahwa ia mendapatkan nilai akhir 89,46 dalam seleksi Paskibraka dari 60 peserta terbaik yang mengikuti seleksi tingkat provinsi.
Masuk peringkat satu, ia seharusnya menemani tiga rekannya sebagai anggota Paskibraka untuk seleksi di tingkat nasional.
Namun, setelah mendapat panggilan dan menjalani Medical Check Up (MCU) di RS Haulussy, hasil MCU menyatakan ia tidak memenuhi syarat (TMS) karena hb rendah.
Kristianie merasa ada ketidakadilan, terutama karena peserta lain yang juga dinyatakan TMS, seperti Riska DF Latuconsina yang memiliki banyak masalah kesehatan, tetap lolos ke seleksi pusat.
Bahkan, ada peserta yang tidak ikut MCU seperti Michelle Dewi Salamoni, tapi masih bisa lolos. Kristianie juga menepis isu yang menyebutkan bahwa ia sering pingsan saat latihan sebagai alasan tidak lolos.
Pada H-1 keberangkatan tanggal 9 Juni, Kristin mendapat kiriman link grup Paskibraka yang menunjukkan perubahan nama peserta yang berangkat.
Nama-nama tersebut adalah Michelle Dewi Salamoni, Riska DF Latuconsina, Muhammad Fahry Lestaluhu, Arum Asih Lestari, dan Ali Madzwal Tawainela.
Perubahan ini membuatnya merasa tidak adil, terutama karena yang lolos dari MCU hanya satu orang.
Kristianie berharap panitia seleksi Paskibraka berlaku adil dan tidak memprioritaskan kepentingan pribadi. Ia menduga bahwa seleksi kali ini telah diatur sebelumnya, terbukti dengan lolosnya peserta TMS dan yang tidak ikut MCU.
Kepala Kesbangpol Maluku, Daniel E. Indey, mengonfirmasi bahwa Kristianie memiliki nilai bagus dalam seleksi.
Namun, ia dinyatakan TMS dalam pemeriksaan MCU oleh panitia pusat Badan Pembinaan Ideologi Pancasila di Jakarta.
Indey menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan di tingkat provinsi berbeda dengan tingkat Kabupaten/Kota dan dilakukan secara detil oleh dokter spesialis.
Meskipun demikian, Daniel tidak menjelaskan alasan peserta yang sudah dinyatakan tidak lolos namun tetap dikirimkan untuk mewakili Maluku. Kristin berharap ketidakadilan ini didengar oleh Pj Gubernur dan oknum-oknum yang terlibat segera diperiksa.
Editor : Nevy Hetharia