get app
inews
Aa Read Next : Polisi Proses Laporan Dugaan Pencabulan Siswi PKL di Dinas Pariwisata Maluku

Polresta Ambon Gulung Dua Oknum Terduga Pelaku Pencurian Belasan Ranmor

Selasa, 13 Agustus 2024 | 12:48 WIB
header img
Dua tersangka pelaku curanmor yang dihadirkan dalam ekspose kasus tersebut di Polresta Ambon.

AMBON, iNewsAmbon.id - Polresta Ambon dan PP Lease berhasil mengungkap dua oknum terduga pelaku pencurian belasan unit kendaraan bermotor (ranmor) berinisial MT alias Marthinus (31) dan SH alias Sugio (23).

Kapolresta Ambon Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim pada Senin (12/8/2024) mengungkapkan bahwa salah satu tersangka, ML, merupakan residivis yang sebelumnya terlibat dalam tindak pidana serupa pada tahun 2009.

Barang bukti yang berhasil disita dari kedua tersangka mencakup 16 unit sepeda motor, setelah dilakukan pengembangan pemeriksaan.

Penangkapan terhadap para pelaku dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang kehilangan kendaraan roda dua mereka. 

Dari tangan pelaku SH, polisi menyita satu unit sepeda motor dengan nomor polisi DE 5276 NZ.

Sementara dari pelaku ML, yang ditangkap sejak Minggu, 4 Agustus 2024, polisi menyita satu unit sepeda motor dengan nomor polisi L 4009 YS. 

Pengembangan lebih lanjut mengungkap bahwa kedua pelaku telah mencuri 16 unit sepeda motor.

Editor : Nevy Hetharia

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut