Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polresta Ambon Selidiki Pencurian Dokumen BOS dan DAK Dinas Pendidikan Maluku
Advertisement . Scroll to see content

Polresta Ambon Gulung Dua Oknum Terduga Pelaku Pencurian Belasan Ranmor

Selasa, 13 Agustus 2024 | 12:48 WIB
  • author Aldi Josua
Polresta Ambon Gulung Dua Oknum Terduga Pelaku Pencurian Belasan Ranmor
Dua tersangka pelaku curanmor yang dihadirkan dalam ekspose kasus tersebut di Polresta Ambon.

Barang bukti berupa belasan unit sepeda motor tersebut ditemukan di berbagai lokasi di Pulau Ambon dan Pulau Seram, termasuk di Kabupaten Seram Bagian Barat dan Kabupaten Seram Bagian Timur, Maluku. 

Hingga saat ini, polisi baru berhasil mengidentifikasi lima pemilik kendaraan bermotor hasil curian tersebut.

Kedua pelaku kini ditahan di Mapolresta Ambon dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara. 

Editor: Nevy Hetharia

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut