AMBON, iNewsAmbon.id - Kota Ambon masuk dalam 31 Pemerintah Kabupaten/Kota sebagai Prioritas Nasional Pembentukan CSIRT atau Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) dan mengikuti Launching Tahap III bersama 17 Institusi dan Pemerintah Daerah lainnya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang Melaunching Computer Security Incident Response Team (CSIRT) di Aula dr. Roebiono Kertopati, Kantor BSSN Sawangan, Depok, Kamis (22/8/24).
Hadir mewakili Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Staf Ahli Walikota bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat, yang juga Plt. Kepala Diskominfosandi, Ronald H. Lekransy.
Kepada tim media center, Lekransy katakan, Kota Ambon masuk dalam 31 pemerintah kabupaten/kota lainnya sebagai Prioritas Nasional Pembentukan CSIRT atau Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS), dan mengikuti Launching Tahap III bersama 17 Institusi dan pemerintah daerah lainnya.
Ia mengungkapkan, Pemkot Ambon melalui Dinas Kominfo Sandi telah melakukan penyiapan berkas administrasi, infrastruktur penunjang CSIRT, serta mengikuti bimbingan teknis.
“Setelah mengikuti tahapan terakhir yaitu Validasi Pembentukan CSIRT, maka Kota Ambon dinyatakan layak dan ditetapkan mengikuti Launching CSIRT dimaksud,” terangnya.
Upaya yang dilakukan terkait Ambon-CSIRT, lanjut Lekransy, adalah bagian dari mendorong Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sesuai Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, yang merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang manfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berikan layanan kepada pengguna SPBE secara terintegrasi.
Editor : Nevy Hetharia