AMBON, iNewsAmbon.id - Seorang oknum kepala sekolah (Kepsek) salah satu SMA di Kabupaten Kepulauan Aru dilaporkan ke polisi dengan dugaan melakukan pencabulan tiga siswi.
Kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur yang diduga dilakukan WD kini ditangani Satreskrim Polres Kepulauan Aru.
"Laporan polisinya sudah ada, terlapor inisial WD, sekarang ditangani Reskrim," kata Kasi Humas Polres Kepulauan Aru, Bripka J Sahertian dikonfirmasi Jumat (20/9/2024).
Ketiga korban diduga berinisial MCJ, MCW dan OD. Mereka masih berusia 16 tahun dan merupakan siswi di SMA yang dipimpin Terlapor WD.
Proses penyelidikan kini sedang berlangsung, dua dari tiga korban sudah dimintai keterangan, termasuk saksi laiinya juga diperiksa.
"Dari Reskrim sudah langsung penyelidikan, interogasi beberapa saksi dan dua korban, untuk korban terakhir inisial OD itu belum berikan keterangan,"terangnya.
Sementara oknum Kepsek WD selaku terlapor dijadwalkan akan diperiksa pada Senin (23/9/2024) pekan depan.
"Terlapor inisial WD dapat undangan klarifikasi Senin tanggal 23,"tandasnya.
Editor : Nevy Hetharia