AMBON, iNewsAmbon.id - Polda Maluku Utara bersama Satreskrim Polres Pulau Taliabu telah memeriksa sembilan saksi terkait insiden kebakaran speedboat yang menewaskan enam orang, termasuk Cagub Benny Laos.
Menurut Kombes Pol Asri Effendy, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Maluku Utara, pihak kepolisian telah melakukan berbagai langkah investigasi.
"Kami telah mengamankan TKP dengan memasang police line dan memeriksa sembilan saksi di lokasi kejadian," kata Asri saat konferensi pers pada Minggu.
Selain memeriksa saksi, kepolisian juga melakukan wawancara dengan saksi tambahan dan mengirimkan personel dari Ditreskrimum Polda Maluku Utara ke Pulau Taliabu untuk membantu pemeriksaan lebih lanjut.
Tim Puslabfor yang terdiri dari tiga personel Polda Sulawesi Utara juga diturunkan guna melakukan analisis terkait penyebab kebakaran tersebut.
"Polda Malut berkomitmen untuk menyelidiki kasus ini secara cepat, transparan, dan maksimal guna mendapatkan fakta yang akurat," ujar Asri.
Ia juga menjelaskan bahwa alat bukti elektronik sedang dikumpulkan untuk mengungkap penyebab kebakaran speedboat Bella 72.
Editor : Nevy Hetharia