get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Maluku BKO 217 Personel Amankan Pilkada di Tual dan Maluku Tenggara

Polda Maluku Kerjasama dengan Pedagang Amplaz Berantas Penjualan HP Curian

Kamis, 24 Oktober 2024 | 18:41 WIB
header img
Pertemuan Ditkrimum Polda Maluku dengan para pedagang konter HP Amplaz, di Ambon, Kamis (24/10/2024).

Selain itu, pedagang diharapkan lebih waspada dan segera melaporkan ke pihak berwenang jika menemukan penjualan HP yang mencurigakan atau tidak disertai kelengkapan dokumen. 

Hal ini diharapkan bisa membantu menekan ruang gerak pelaku kejahatan.

"Pedagang diimbau untuk tidak sembarangan menerima barang dan segera melaporkan kepada polisi jika ada indikasi penjualan HP curian," tambahnya.

Setelah pertemuan tersebut, pedagang Amplaz yang tergabung dalam Himpunan Pedagang Counter HP Amplaz sepakat membentuk grup komunikasi dengan Unit Resmob. 

Grup ini akan berfungsi sebagai media untuk bertukar informasi mengenai kasus-kasus yang terkait.

Dengan adanya kerjasama ini, Polda Maluku berharap dapat menurunkan angka kejahatan pencurian HP dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membeli barang legal.

Penegakan hukum akan lebih diperketat bagi pelaku yang terlibat dalam penjualan barang curian, guna menjaga keamanan wilayah dan menekan angka kejahatan. 

Editor : Nevy Hetharia

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut