get app
inews
Aa Text
Read Next : Brigjen Stephen Napiun Serah Terima Jabatan Wakapolda Maluku

Polda Maluku Kerjasama dengan Pedagang Amplaz Berantas Penjualan HP Curian

Kamis, 24 Oktober 2024 | 18:41 WIB
header img
Pertemuan Ditkrimum Polda Maluku dengan para pedagang konter HP Amplaz, di Ambon, Kamis (24/10/2024).

AMBON, iNewsAmbon.id - Polda Maluku menjalin kerjasama dengan pedagang Ambon Plaza (Amplaz) dalam upaya memberantas penjualan telepon genggam (HP) hasil curian. 

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya kasus pencurian HP di wilayah tersebut.

"Kami telah mengadakan pertemuan dengan para pedagang konter HP, di mana setiap orang yang menjual HP harus membawa KTP dan difoto. Tujuannya agar polisi dapat dengan mudah melacak pelaku jika HP tersebut merupakan barang curian," ujar Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Areis Aminnulla di Ambon, Kamis (24/10/2024).

Langkah ini diambil setelah banyaknya laporan terkait pencurian HP di wilayah hukum Polda Maluku. Unit Resmob Direktorat Reskrimum Polda Maluku memanggil para pedagang Amplaz untuk membahas cara-cara pencegahan dan penindakan dalam menghadapi kasus penjualan HP curian. 

Pertemuan tersebut berlangsung di ruang rapat Ditreskrimum Polda Maluku, Kota Ambon.

Tujuan utama dari kerja sama ini adalah menciptakan lingkungan bisnis yang aman serta melindungi konsumen dari produk ilegal. 

Para pedagang diinstruksikan untuk meminta KTP dari setiap penjual HP dan memotret mereka sebagai langkah antisipasi.

Selain itu, pedagang diharapkan lebih waspada dan segera melaporkan ke pihak berwenang jika menemukan penjualan HP yang mencurigakan atau tidak disertai kelengkapan dokumen. 

Hal ini diharapkan bisa membantu menekan ruang gerak pelaku kejahatan.

"Pedagang diimbau untuk tidak sembarangan menerima barang dan segera melaporkan kepada polisi jika ada indikasi penjualan HP curian," tambahnya.

Setelah pertemuan tersebut, pedagang Amplaz yang tergabung dalam Himpunan Pedagang Counter HP Amplaz sepakat membentuk grup komunikasi dengan Unit Resmob. 

Grup ini akan berfungsi sebagai media untuk bertukar informasi mengenai kasus-kasus yang terkait.

Dengan adanya kerjasama ini, Polda Maluku berharap dapat menurunkan angka kejahatan pencurian HP dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membeli barang legal.

Penegakan hukum akan lebih diperketat bagi pelaku yang terlibat dalam penjualan barang curian, guna menjaga keamanan wilayah dan menekan angka kejahatan. 

Editor : Nevy Hetharia

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut