AMBON, iNewsAmbon.id - Polda Maluku menggagas pembentukan tim terpadu untuk menangani masalah di Pasar Mardika dan Ambon Plaza (Amplaz). Langkah ini diambil guna menyelesaikan berbagai persoalan pusat perbelanjaan tersebut secara lintas instansi.
Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, menyatakan pembentukan tim dimaksudkan sebagai respon terhadap berkembangnya persoalan dan aksi protes dari masyarakat pedagang yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum dan masyarakat (kamtibmas).
"Tim terpadu penanganan Pasar Mardika dan Ambon Plaza segera dibentuk. Sudah beberapa kali aksi masyarakat pedagang di kedua tempat tersebut menyampaikan aspirasi ke berbagai instansi, termasuk Polri. Hal ini harus kita respon positif dan tangani dengan baik," kata Lotharia Latif di Ambon, Senin (10/6/2024).
Lotharia menekankan bahwa permasalahan ini harus ditangani secara terpadu dan penyelesaiannya harus menyentuh akar masalahnya agar tidak dibiarkan berlarut-larut tanpa solusi.
"Kita harus melihat secara utuh persoalan yang ada. Jika ada pelanggaran keperdataan dalam kerja sama, selesaikan secara keperdataan. Namun, jika ada kejahatan atau perbuatan pidana, maka Polri akan memproses hukum kasus tersebut dengan bukti yang cukup dan kuat," ujarnya.
Kapolda juga berharap roda perekonomian tetap berjalan untuk meningkatkan lapangan pekerjaan dan kesejahteraan masyarakat.
"Semua pihak, termasuk pedagang dan dinas terkait yang bertanggung jawab, harus dilibatkan dalam penyelesaiannya. Keputusan yang dihasilkan harus arif, bijaksana, dan sesuai dengan aturan hukum," tambahnya.
Editor : Nevy Hetharia