AMBON, iNewsAmbon.id - Calon gubernur Maluku nomor urut 1, Jefry Apoly Rahawarin, menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada 2024 di TPS 13, Kelurahan Benteng, Nusaniwe, Kota Ambon, Rabu (27/11/2024).
Ia mencoblos menggunakan KTP elektronik karena tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Iya, sebelumnya KTP saya berdomisili di Bandung. Untuk bisa mencoblos di sini, saya baru pindah domisili ke Ambon,” kata Jefry usai mencoblos.
Jefry yang diusung oleh Partai PDIP hadir bersama istrinya, Arni Sukarni, dan rombongan.
Mereka berjalan kaki sejauh 300 meter dari depan Gang Gudang Arang menuju TPS 13 yang berada di permukiman penduduk.
Setibanya di TPS, warga sekitar menyambut dan menyapa Jefry, yang kemudian duduk sejenak di tenda sebelum dipanggil untuk mencoblos.
Setelah namanya dan nama sang istri dipanggil, Jefry menyerahkan KTP elektronik untuk diverifikasi di meja pendaftaran.
Editor : Nevy Hetharia