Pengadilan Tinggi Ambon Bekukan Status Advokat Razman Nasution
Kamis, 13 Februari 2025 | 13:46 WIB

Dengan dicabutnya berita acara sumpah advokat, Razman tidak lagi memiliki hak untuk menjalankan profesi advokat, termasuk mewakili klien dalam persidangan. Keputusan ini secara efektif menghentikan karier hukumnya di pengadilan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta