get app
inews
Aa Text
Read Next : Kota Ambon Raih Penghargaan Penampilan Terbaik Pentas Seni di Munas APEKSI VII

Albertina Ho Jadi Wakil Ketua PT Jakarta, Banyak Hakim Dimutasi ke PT Ambon

Selasa, 13 Mei 2025 | 17:22 WIB
header img
Albertina Ho SH MH. (Foto dok)

AMBON, iNewsAmbon.id - Albertina Ho SH MH, hakim asal Dobo Maluku, dimutasi atau rotasi menjadi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.

Hal itu sesuai keputusan Mahkamah Agung (MA) yang merotasi sejumlah hakim di tingkat pengadilan tinggi di Indonesia. 

Keputusan tersebut tertuang dalam rapat pimpinan MA pada 9 Mei 2025 yang dibenarkan oleh juru bicara (jubir) MA Yanto. 

Hasil rapat pimpinan itu memutuskan MA merotasi 41 jabatan di wilayah pengadilan tinggi.

"Iya benar," kata Yanto kepada wartawan, Minggu (11/5/2025) seperti dikutip dari detiknews.

Ada 41 hakim yang dimutasi di antaranya ketua, wakil ketua hingga hakim tinggi di pengadilan tinggi seluruh Indonesia. 

Dari 41 hakim itu, ada nama Albertina Ho yang dimutasi menjadi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta. Ia sebelumnya jabat Wakil Ketua PT Banten.

Sebagai informasi, Albertina Ho merupakan 'alumni' Dewan Pengawas KPK. Albertina kembali aktif menjadi hakim di peradilan umum setelah jabatannya di KPK selesai.

Dia juga pernah menjadi Wakil Ketua PT Kupang pada tahun 2019 dan sebelumnya sebagai hakim di PT Medan.

Albertina Ho sempat dikenal dengan julukan "srikandi hukum" karena ketegasan, keteguhan dan independen dalam keputusan perkara yang ditanganinya. Salah satunya kasus penggelapan pajak yang terkenal dengan terpidana Gayus Tambunan tahun 2009.

Albertina Ho lahir di Dobo Maluku 11 Januari 1960. Ia lulus SD dan SMP Xaverius/Katolik Ambon dan SMA Negeri 2 Ambon. Kemudian 1979 kuliah di Fakultas Hukum UGM dan S2 nya di Universitas Jenderal Soedirman.

Editor : Nevy Hetharia

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut