Mobil dan Tas Mewah Disita dari Rumah Manager Keuangan PT Dok Perkapalan Waiame

AMBON, iNewsAmbon.id - Sejumlah aset milik Wilis Ayu, Manager Keuangan dan Akutansi pada PT Dok Perkapalan Waiame disita penyidik Kejaksaan Negeri Ambon.
Hal itu dilakukan saat penggeledahan rumah Wilis Ayu di Kawasan Kebun Cengkih, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Jumat (16/5/2025) dan Sabtu (17/5/2025).
Wilis merupakan satu dari sejumlah saksi yang masuk dalam daftar pemeriksaan tim penyidik Kejakari Ambon dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan keuangan pada PT Dok Perkapalan Waiame Tahun 2020-2024.
Kasus tersebut telah berstatus penyidikan sejak 28 Maret 2025 dengan dugaan kerugian negara mencapai Rp3,7 miliar.
Aset yang disita berupa sejumlah tas bermerek kisaran Rp7 juta hingga Rp12 juta yang disita pada Jumat (16/5/2025). Kemudian mobil mewah mewah milik Wilis Ayu juga disita penyidik pada, Sabtu (17/5/2025).
Khusus mobil mewah berwarnah merah milik Wilis diduga disita di rumah kerabat Wilis di kawasan BTN Kanawa.
Mobil tersebut dilaporkan baru dikeluarkan di bulan April 2025, dilihat dari pelat mobil masih menggunakan pelat ujicoba.
"Ia benar. Itu pengggeledahan lanjutan yang dilakukan penyidik hari Sabtu. Dan hasil penggeledahan itu satu mobil disita," ungkap Kasi Pidsus Kejari Ambon, Azer Orno, Minggu (18/5/2025).
Mobil milik Wilis Ayu yang baru saja dikeluarkan bulan April lalu. Namun mobil itu ditaruh di garasi kerabatnya yang berada di BTN Kanawa dengan alasan keamanan.
Editor : Nevy Hetharia