Maluku Raih SPM Awards 2025, Peringkat 17 Nasional dengan Nilai 97,89

JAKARTA, iNewsAmbon.id - Pemerintah Provinsi Maluku meraih penghargaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Awards 2025 sebagai Provinsi dengan Kinerja Terbaik di kategori Regional Maluku-Papua.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian, kepada Wakil Gubernur Maluku, H. Abdullah Vanath, dalam acara yang berlangsung di Gedung Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (23/5/2025).
Penghargaan ini diberikan berdasarkan penilaian terhadap penerapan SPM di tahun 2024, di mana Maluku menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada Indeks Penilaian SPM tahun 2023, Maluku berada di peringkat 21 nasional dengan nilai 80,25 (kategori Tuntas Madya).
Namun, pada penilaian tahun 2024, provinsi ini naik ke peringkat 17 nasional dengan nilai 97,89, masuk dalam kategori Tuntas Utama.
Dalam tiga bidang layanan dasar—Pendidikan, Kesehatan, dan Pekerjaan Umum—Maluku mencapai nilai sempurna 100 atau Tuntas Paripurna.
Sementara itu, bidang Perumahan Rakyat, Ketertiban Umum, dan Sosial berada pada kategori Tuntas Utama.
Wakil Gubernur Vanath menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja dari periode pemerintahan sebelumnya dan memberikan apresiasi atas capaian tersebut.
Ia menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk terus mendorong perbaikan dan peningkatan penerapan SPM, khususnya pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu SPM.
Vanath juga berharap agar pemerintah kabupaten dan kota se-Maluku lebih proaktif dalam meningkatkan kualitas pelayanan di daerah masing-masing.
Sebagai informasi, SPM merupakan tolok ukur yang ditetapkan oleh pemerintah untuk menjamin terpenuhinya hak-hak dasar masyarakat dalam memperoleh pelayanan publik yang berkualitas.
Enam bidang layanan dasar yang menjadi fokus SPM meliputi: Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat, dan Sosial.
Editor : Nevy Hetharia