get app
inews
Aa Text
Read Next : Ahli Kehutanan BRIN Ungkap Fakta Baru Jalan di Hutan Haltim Bukan Buat Kayu

Dinilai Tidak Efektif, Prabowo Bubarkan Saber Pungli era Jokowi Lewat Perpres

Rabu, 18 Juni 2025 | 17:51 WIB
header img
Presiden Prabowo Subianto resmi mencabut aturan pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli). Foto: Ilustrasi

“Bahwa keberadaan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar sudah tidak efektif sehingga perlu membubarkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar,” tulis Perpres. 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut