Dinilai Tidak Efektif, Prabowo Bubarkan Saber Pungli era Jokowi Lewat Perpres
Rabu, 18 Juni 2025 | 17:51 WIB

“Bahwa keberadaan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar sudah tidak efektif sehingga perlu membubarkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar,” tulis Perpres.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta