get app
inews
Aa Text
Read Next : Ditlantas Polda Maluku Raih iCELL Awards Nasional

Usut Dugaan Korupsi DAK Rp164 Miliar Dinas Pendidikan Maluku, Direskrimsus: Kita Gas

Senin, 30 Juni 2025 | 17:12 WIB
header img
Kegiatan olah TKP yang dilakukan aparat kepolisian untuk membongkar dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Provinsi Maluku. Foto: Aldi Josua

Sejumlah pejabat telah diperiksa, termasuk Insun Sangadji, Anisah (Kabid SMK), dan Ian Pellu (Kabid SMA), serta saksi lainnya. Pemeriksaan juga akan menyasar rekanan pelaksana proyek DAK.

DAK 2023 yang bersumber dari APBN Kementerian Pendidikan disalurkan ke Disdikbud Maluku untuk pembangunan dan pengadaan peralatan laboratorium di SMA, SMK, dan SLB. 

Dari usulan RAK sebesar Rp206 miliar, hanya Rp164 miliar yang terealisasi dan masuk dalam tender di LPSE Maluku.

Namun, banyak paket proyek dilaporkan tidak sesuai RAB. Beberapa proyek bahkan bernilai di atas Rp500 juta namun dilaksanakan tanpa proses lelang, hanya melalui penunjukan langsung.

Indikasi penyimpangan ini mengarah pada dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara. Proyek tersebar di berbagai kabupaten/kota di Maluku dan kini menjadi fokus penyidikan Polda Maluku.

Editor : Nevy Hetharia

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut