Usut Dugaan Korupsi DAK Rp164 Miliar Dinas Pendidikan Maluku, Direskrimsus: Kita Gas

Sejumlah pejabat telah diperiksa, termasuk Insun Sangadji, Anisah (Kabid SMK), dan Ian Pellu (Kabid SMA), serta saksi lainnya. Pemeriksaan juga akan menyasar rekanan pelaksana proyek DAK.
DAK 2023 yang bersumber dari APBN Kementerian Pendidikan disalurkan ke Disdikbud Maluku untuk pembangunan dan pengadaan peralatan laboratorium di SMA, SMK, dan SLB.
Dari usulan RAK sebesar Rp206 miliar, hanya Rp164 miliar yang terealisasi dan masuk dalam tender di LPSE Maluku.
Namun, banyak paket proyek dilaporkan tidak sesuai RAB. Beberapa proyek bahkan bernilai di atas Rp500 juta namun dilaksanakan tanpa proses lelang, hanya melalui penunjukan langsung.
Indikasi penyimpangan ini mengarah pada dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara. Proyek tersebar di berbagai kabupaten/kota di Maluku dan kini menjadi fokus penyidikan Polda Maluku.
Editor : Nevy Hetharia