get app
inews
Aa Text
Read Next : Unpatti-UGM Luncurkan 150 Program Pengembangan Desa dalam KKN Kolaboratif di Tual

Pemprov Maluku Verifikasi Berlapis Pastikan Bantuan Rumah Subsidi Tepat Sasaran

Selasa, 08 Juli 2025 | 19:08 WIB
header img
Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa

AMBON, iNewsAmbon.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku mulai menerapkan sistem verifikasi berlapis untuk memastikan bantuan rumah subsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak, khususnya keluarga berpenghasilan rendah (MBR).

“Jangan sampai bantuan rumah ini justru dinikmati oleh pihak yang tidak berhak. Prinsip kami harus adil dan tepat sasaran,” tegas Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, di Ambon, Selasa (8/7/2025).

Verifikasi ini dilakukan menyusul alokasi pembangunan 2.000 unit rumah subsidi oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk wilayah Maluku.

Gubernur menjelaskan bahwa Pemprov menggandeng Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai mitra utama dalam proses pendataan dan verifikasi calon penerima.

“Kemensos dan BPS memiliki basis data keluarga miskin yang paling valid. Kita akan pakai Satu Data Sosial Ekonomi Nasional untuk menjamin akurasi,” tambahnya.

Verifikasi akan mencakup:

  • Identitas diri dan domisili,
  • Status kepemilikan rumah,
  • Tingkat penghasilan,
  • Dokumen pendukung lainnya.

Program Rumah Subsidi dan FLPP

Program rumah subsidi ini merupakan bagian dari skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). 

Melalui program ini, pemerintah memberikan subsidi bunga KPR, sehingga cicilan rumah menjadi lebih ringan dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan tetap di bawah ambang batas tertentu.

Rumah dibangun dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah dan ditujukan bagi warga yang belum memiliki rumah, serta memenuhi kriteria sosial dan administratif. (

Editor : Nevy Hetharia

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut