get app
inews
Aa Text
Read Next : Diduga Peras Bos Skincare Rp4 M, Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang Polda Metro

Modus Profesor Palsu dari AS: Sindikat Penipuan Kripto Kuras Rp3 Miliar dari Korban

Jum'at, 31 Oktober 2025 | 20:37 WIB
header img
 Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penipuan trading kripto yang telah menyebabkan kerugian korban mencapai Rp3 miliar. Foto: Ilustrasi

JAKARTA, iNewsAmbon.id -   Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penipuan trading kripto yang telah menyebabkan kerugian korban mencapai Rp3 miliar. Tiga pelaku, berinisial RJ, LBK, dan NRA, ditangkap di Kalimantan Barat terkait kasus ini.

Kasubdit III Ditsiber Polda Metro Jaya, AKBP Raffles Langgak Putra, mengungkapkan bahwa sindikat ini menggunakan modus operandi yang meyakinkan. Salah satu pelaku mengaku sebagai 'profesor' yang memiliki kualifikasi dan sertifikat dari Amerika Serikat (AS).

"Pelaku mengaku sebagai seorang profesor yang memiliki kualifikasi dari Amerika Serikat," ujar AKBP Raffles dalam konferensi pers, Jumat (31/10/2025).

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut