Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Modus Profesor Palsu dari AS: Sindikat Penipuan Kripto Kuras Rp3 Miliar dari Korban
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Peras Bos Skincare Rp4 M, Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang Polda Metro

Jum'at, 02 Mei 2025 | 16:26 WIB
  • author Riyan Rizki Roshali
Diduga Peras Bos Skincare Rp4 M, Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang Polda Metro
Polda Metro Jaya memutuskan untuk memperpanjang masa penahanan artis Nikita Mirzani dan asistennya, IM, selama 30 hari ke depan terkait kasus dugaan pemerasan. Foto: Dok iNews

JAKARTA, iNewsAmbon.id- Polda Metro Jaya memutuskan untuk memperpanjang masa penahanan artis Nikita Mirzani dan asistennya, IM, selama 30 hari ke depan terkait kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap seorang pengusaha skincare. Perpanjangan ini dilakukan karena penyidik masih melengkapi berkas perkara yang sebelumnya dikembalikan oleh jaksa.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan bahwa perpanjangan penahanan kedua tersangka telah disetujui oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Berdasarkan surat perpanjangan penahanan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, maka mulai hari ini terhadap kedua tersangka dilanjutkan penahanannya dalam periode 30 hari ke depan," ujarnya kepada wartawan, Jumat (2/5/2025).

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut