get app
inews
Aa Text
Read Next : Jokowi Anggap Tudingan Ijazah Palsu Masalah Sepele, tapi Perlu Diselesaikan Jalur Hukum

Diduga Peras Bos Skincare Rp4 M, Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang Polda Metro

Jum'at, 02 Mei 2025 | 16:26 WIB
header img
Polda Metro Jaya memutuskan untuk memperpanjang masa penahanan artis Nikita Mirzani dan asistennya, IM, selama 30 hari ke depan terkait kasus dugaan pemerasan. Foto: Dok iNews

JAKARTA, iNewsAmbon.id- Polda Metro Jaya memutuskan untuk memperpanjang masa penahanan artis Nikita Mirzani dan asistennya, IM, selama 30 hari ke depan terkait kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap seorang pengusaha skincare. Perpanjangan ini dilakukan karena penyidik masih melengkapi berkas perkara yang sebelumnya dikembalikan oleh jaksa.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan bahwa perpanjangan penahanan kedua tersangka telah disetujui oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Berdasarkan surat perpanjangan penahanan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, maka mulai hari ini terhadap kedua tersangka dilanjutkan penahanannya dalam periode 30 hari ke depan," ujarnya kepada wartawan, Jumat (2/5/2025).

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut