Adapun kronologis kejadian diawali saat ketiga pengendara bergerak dari arah yang sama yakni Kantor Hukum dan HAM Talake menuju ke arah Masjid Alfatah.
Saat itu, posisi Honda Beat berada di depan, sedangkan Yamaha Aerox berada di belakangnya.
Setelah tiba di TKP pada saat itu datang dari arah belakang yaitu Mobil Angkot Jurusan Bentas tersebut dan tiba-tiba langsung menabrak kedua pengendara Yamaha Aerox dan selanjutnya juga menabrak SMRD Honda Beat di depannya.
Setelah itu mobil angkot langsung menyeret pengendara Honda Beat sekitar 5 meter. Akibat dari kecelakaan ini Pengendara SMRD Honda Beat mengalami luka berat dan langsung dilarikan ke RS Alfatah Kota Ambon. Namun saat dalam perawatan beberapa menit kemudian dia meninggal Dunia.
Saat ini, pengemudi mobil angkot sudah di tahan pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Editor : Nevy Hetharia
Artikel Terkait