“Sanksinya tetap ada tergantung seberapa besar pelanggaran yang dilakukan. Namun sanksi administrasi tetap akan dilakukan," kata Sadali.
Sementara itu, pihak kepolisian akan segera menindaklanjuti laporan dugaan pelecehan seksual yang dituduhkan kepada Kepala Dinas PPPA dengan inisial DA.
Sejauh ini, bentuk pelecehan yang dilakukan belum diketahui secara pasti.
Editor : Nevy Hetharia
Artikel Terkait