Kasus Penganiayaan Berujung Maut, Anak Ketua DPRD Kota Ambon Sudah Jadi Tersangka dan Ditahan Polisi

Aldi Josua
Tangkapan kamera saat kejadian penganiayaan oleh tersangka Abdi Toisutta (25) kepada korban Rafli Rahman Sie (15) di Ambon.

AMBON, iNewsAmbon.id - Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif memastikan Abdi Toisuta (25), anak Ketua DPRD Kota Ambon Elly Toisuta, telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini sudah ditahan di Polresta Ambon dan PP Lease, Senin (31/7/2023).

Abdi Toisutta adalah pelaku penganiayaan terhadap korban Rafli Rahman Sie (15), salah satu pelajar di Kota Ambon, hingga pingsan dan akhirnya meninggal dunia,  Minggu malam (30/7/2023).

Menurut Kapolda, pihaknya tidak pandang bulu dalam penegakkan hukum.

"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di rumah tahanan Polresta Ambon," kata Kapolda, Senin (31/7).

Kapolda mengaku sudah memerintahkan Kapolresta Ambon untuk proses hukum pelaku sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum. Semua sama di mata hukum," lanjutnya.

Penyidik kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan autopsi sudah dilakukan.

Perkara penganiayaan berujung kematian ini telah ditangani dengan mengedepankan rasa keadilan.

"Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya kepada Polri untuk diproses hukum," ujar Kapolda.

Editor : Nevy Hetharia

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network