Kasus Penganiayaan Berujung Maut, Anak Ketua DPRD Kota Ambon Sudah Jadi Tersangka dan Ditahan Polisi
AMBON, iNewsAmbon.id - Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif memastikan Abdi Toisuta (25), anak Ketua DPRD Kota Ambon Elly Toisuta, telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini sudah ditahan di Polresta Ambon dan PP Lease, Senin (31/7/2023).
Abdi Toisutta adalah pelaku penganiayaan terhadap korban Rafli Rahman Sie (15), salah satu pelajar di Kota Ambon, hingga pingsan dan akhirnya meninggal dunia, Minggu malam (30/7/2023).
Menurut Kapolda, pihaknya tidak pandang bulu dalam penegakkan hukum.
"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di rumah tahanan Polresta Ambon," kata Kapolda, Senin (31/7).
Kapolda mengaku sudah memerintahkan Kapolresta Ambon untuk proses hukum pelaku sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum. Semua sama di mata hukum," lanjutnya.
Penyidik kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan autopsi sudah dilakukan.
Perkara penganiayaan berujung kematian ini telah ditangani dengan mengedepankan rasa keadilan.
"Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya kepada Polri untuk diproses hukum," ujar Kapolda.
Editor : Nevy Hetharia
Artikel Terkait