AMBON, iNewsAmbon.id - Pemerintah Kota Ambon menggelar Sharing Session Perlindungan Konsumen UMKM dari investasi Bodong.
Kegiatan tersebut diikuti sekitar 30 peserta yang merupakan pelaku UMKM Kota Ambon.
Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan guna meningkatkan pengetahuan para pelaku UMKM alias peserta.
Para peserta diingatkan agar tidak terbuai dengan investasi yang tidak dapat menunjukkan legalitas dalam menjamin masa depan usaha.
"Jangan sampai terbuai dengan investasi bodong, dengan penawaran kecil tapi hasil besar," ungkap Wattimena saat memberikan sambutan.
Editor : Nevy Hetharia
Artikel Terkait