Pelaku Usaha Kafe, Restoran dan Rumah Makan di Ambon Diingatkan Nyalakan Tapping Box

Aldi Josua
Kafe Sibu Sibu, salah satu kafe di Kota Ambon yang banyak dikunjungi warga untuk ngopi dan kongkow-kongkow. (foto; aldi josua)

Menurut Wattimena, pelaku usaha tidak dapat berdalih soal Tapping-Box, sebab semuanya terkoneksi dan terpantau olehnya, lewat Dashboard Command Center di Balai Kota. Notifikasi “Hijau” berarti Tapping-Box dihidupkan, “Merah” berarti dimatikan.

“Kalau ada yang merah kita cek, turun ke lokasi, apakah restoran/rumah makan atau cafe tersebut belum buka atau sudah tutup, tetapi kalau masih beroperasi dan merah memang sengaja dimatikan,” katanya.

Wattimena mengingatkan kepada pelaku usaha yang bandel tidak menyalakan Tapping-Box, ada sanksi menanti baik berupa denda hingga penyegelan tempat usaha.

“Sebaliknya yang wajib pajak yang taat akan diberikan piagam penghargaan pada saat HUT Kota 7 September nanti. Ada instrumen yang kita pakai untuk lakukan penilaian terhadap mereka,” tutup Pj. Wali Kota.

Editor : Nevy Hetharia

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network