Mantan Kadishub Seram Bagian Barat Ditahan Kejaksaan Tinggi Maluku

Rudi
Kejaksaan Tinggi Maluku melakukan penahanan terhadap tersangka korupsi di Seram Bagian Barat.

AMBON, iNewsAmbon.id - Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) kabupaten Seram Bagian Barat, Peking Calling, telah resmi ditahan oleh pihak Kejaksaan Tinggi Maluku. Senin (14/8/2023).

Penahanan ini dilakukan setelah pihak penyidik Reskrimsus Polda Maluku melimpahkan berkas perkara dan tersangka kepada Kejaksaan Tinggi Maluku selaku penuntut umum.

Dalam kasus ini, selain mantan Kadishub Seram Bagian Barat, juga ditahan Farid, yang merupakan konsultan pengawas dalam proyek pengadaan kapal operasional pemerintah kabupaten Seram Bagian Barat tahun 2020.

Setelah menjalani pemeriksaan di ruangan penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku, kedua tersangka ini kemudian digiring menuju mobil tahanan dan dibawa ke Rumah Tahanan Negara Waiheru Kota Ambon.

Kasus ini melibatkan dugaan korupsi dalam proyek pengadaan kapal operasional yang dilakukan oleh Pemkab Seram Bagian Barat pada tahun anggaran 2020.

Editor : Nevy Hetharia

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network