Pemkot Ambon Gandeng Pagadaian untuk Modali UMKM, Bunga Mulai 14 Ribu per Bulan

aldi josua
Pj Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menyerahkan NIB kepada pelaku UMKM di Ambon

Pemkot Ambon juga memberikan kemudahan kepada pelaku usaha dengan memberikan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara gratis kepada seluruh pelaku usaha di Kota Ambon.

Syarat utama bagi UMKM untuk mendapatkan dana KUR adalah telah berusaha minimal selama enam bulan, yang dibuktikan dengan memiliki NIB.

Upaya ini diharapkan dapat memacu semangat generasi muda dan pelaku usaha UMKM lainnya serta menjadi fondasi ekonomi Kota Ambon.



Editor : Nevy Hetharia

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network