Pemkot Ambon juga memberikan kemudahan kepada pelaku usaha dengan memberikan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara gratis kepada seluruh pelaku usaha di Kota Ambon.
Syarat utama bagi UMKM untuk mendapatkan dana KUR adalah telah berusaha minimal selama enam bulan, yang dibuktikan dengan memiliki NIB.
Upaya ini diharapkan dapat memacu semangat generasi muda dan pelaku usaha UMKM lainnya serta menjadi fondasi ekonomi Kota Ambon.
Editor : Nevy Hetharia
Artikel Terkait