AMBON, iNewsAmbon.id - Dalam upaya menyelesaikan masalah penataan Pasar Batu Merah, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mengedepankan rencana strategi, bukan soal nyali. Penataan ini harus mempertimbangkan sejumlah aspek terkait.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Pemkot Ambon, Dr Ir Ronald H. Lekransy MSi kepada media, Rabu (25/06/2025).
Pernyataan itu menanggapi kicauan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Gunawan Mochtar di sejumlah media sosial soal nyali Walikota dalam penanganan Pasar Batu Merah.
Diungkapkan, Pemkot mempertimbangkan beberapa aspek yaitu Aspek Sosial, memastikan kesejahteraan masyarakat dengan menghindari konflik sosial.
Aspek Ekonomi, mencakup pertumbuhan ekonomi dan kesempatan kerja. Serta Aspek Keadilan, dalam upaya menjamin keadilan dan kesetaraan bagi masyarakat.
Sehingga, lanjutnya, koreksi Mochtar kepada Walikota Ambon seharusnya dalam pendekatan kelembagaan DPRD, karena dalam sistem pemerintahan yang demokratis, legislatif dan eksekutif harus bekerja sama sebagai mitra yang seimbang.
"Tidak ada satu lembaga yang boleh mendominasi yang lain, karena masing-masing memiliki fungsi untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan, mengawasi dan meningkatkan akuntabilitas pemerintahan, dan kerja kolaborasi dalam menghasilkan kebijakan yang lebih baik dan efektif," jelas Lekransy.
Editor : Nevy Hetharia
Artikel Terkait