Satu Lagi Tersangka Kasus Korupsi Dana BOS Dinas Dikbud Maluku Tengah Ditahan Jaksa

aldi josua
Penahanan tersangka kasus dana BOS Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Tengah.

AMBON, iNewsAmbon.id - Kejaksaan Negeri Maluku Tengah (Malteng) telah menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang dikelola oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Tengah.

Tersangka baru tersebut adalah Fritz Lukas Sopacua, yang ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan cukup bukti terkait keterlibatannya dalam dugaan korupsi dana BOS.

Kasi Pidsus Kejari Maluku Tengah, Junita Sahetapy  menjelaskan Fritz Lukas Sopacua, yang merupakan seorang operator pembuat data permintaan dana BOS, diduga terlibat dalam penyelesaian atau permintaan biaya afirmasi kinerja dana BOS tahun 2020-2021, serta penyampaian data untuk permintaan dana BOS reguler pada tahun 2020 dan 2022.

“Ia terindikasi ikut menikmati sebagian penggunaan dana BOS tersebu,” kata Sahetapy, Selasa (7/11/2023).

Selain Fritz Lukas Sopacua, beberapa tersangka lainnya juga telah ditetapkan dalam kasus yang sama, yaitu Askam Tuasikal, Okto Noya, dan Munaidi Yasin.

Beberapa dari mereka mungkin telah menjalani tindakan penyidikan lebih lanjut, dan pihak kejaksaan masih melakukan pengembangan kasus ini.

Editor : Nevy Hetharia

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network