Satu Lagi Tersangka Kasus Korupsi Dana BOS Dinas Dikbud Maluku Tengah Ditahan Jaksa

aldi josua
Penahanan tersangka kasus dana BOS Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Tengah.

Belum bisa dipastikan apakah akan ada tersangka lain yang terlibat dalam dugaan korupsi dana BOS di Dinas Dikbud Maluku Tengah.

Kasus ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi, yang merugikan keuangan negara.

Tersangka Fritz Lukas Sopacua dihadapkan pada pasal 2 dan pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, yang dapat menghadirkan hukuman maksimal 15 hingga 20 tahun penjara. Tersangka tersebut akan ditahan selama 20 hari ke depan guna melanjutkan proses penyidikan lebih lanjut.



Editor : Nevy Hetharia

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network