AMBON, iNewsAmbon.id - Kota Ambon menerima penghargaan berupa Alokasi Insentif Fiskal Tahun Berjalan 2023 dari pemerintah pusat.
Insentif ini senilai Rp6,15 miliar dan diserahkan langsung oleh Wakil Presiden RI, K.H Ma'ruf Amin, dalam Rapat Koordinasi Nasional di Istana Wakil Presiden Jakarta, Kamis (9/11/2023).
Kota Ambon berhasil memenuhi dua indikator untuk mendapatkan insentif dari pemerintah pusat.
Pertama, terkait penghapusan kemiskinan ekstrem, dan kedua, kemampuan daerah untuk penyerapan belanja daerah.
Alokasi insentif yang diterima diharapkan akan digunakan untuk penyelenggaraan pemerintahan sesuai dengan prioritas kebutuhan daerah.
Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menyatakan bahwa insentif ini dapat membantu menutupi kekurangan pendapatan asli daerah jika tidak mencapai target.
Sebelumnya, Pemkot Ambon juga menerima Dana Instentif Daerah (DID) Tahun 2023 sebesar Rp11,8 miliar dari Kementerian Keuangan.
Editor : Nevy Hetharia
Artikel Terkait