AMBON, iNewsAmbon.id - DPRD Maluku mengajukan tiga nama calon penjabat Gubernur Maluku ke Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri.
Ketiga nama dimaksud adalah Prof Dr Zainal Abidin Rahawarin, Mayjen TNI Dominggus Pakel dan Drs Jufri Rahman.
Tiga nama yang diusulkan tersebut dipilih oleh 45 anggota legislatif di Ambon, Rabu (29/11/2023).
Prof Dr Zainal Abidin Rahawarin, MSi adalah Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon, Mayjen TNI Dominggus Pakel selaku Deputi II Bidang Operasi Keamanan Siber dan Sandi BSSN, serta Drs Jufri Rahman adalah Staf ahli bidang pemerintahan dan otonomi daerah, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara-Reformasi Birokrasi
"Sesuai hasil pemilihan anggota legislatif hari ini, telah terpilih tiga dari lima calon Pj gubernur setelah memperoleh suara terbanyak," ujar Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun.
Sementara dua calon yang memperoleh suara terendah adalah Rektor Universitas Pattimura Ambon Prof Dr MJ Saptenno, SH, M.Hum dan Olivia Salampessy/Latuconsina selaku Wakil Ketua Komnas HAM.
Hasil pemilihan tersebut kemudian ditetapkan dalam berita acara yang ditandatangani Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun.
Dikatakan, usulan tiga calon Pj Gubernur Maluku yang telah ditetapkan dalam rapat paripurna akan disampaikan ke Presiden paling lambat 6 Desember 2023.
"Kami percaya ketiga nama yang meraih suara terbanyak dalam pemilihan internal anggota dewan ini adalah figur terbaik dan kami doakan salah satu nama ini akan ditetapkan oleh Presiden menjadi Penjabat Gubernur," tandasnya.
Sebelum diusulkan Ke Presiden, DPRD Maluku akan memanggil ketiga kandidat tersebut guna menyampaikan kiat-kiat menjadi seorang calon penjabat gubernur.
"Kita akan panggil untuk audiens di DPRD bisa menyampaikan singkat dan jelas kiat-kiat menjadi penjabat agar rakyat mengetahui dan mengenali mereka, karena semua ini dilakukan untuk kepentingan rakyat Maluku," tandasnya.
Editor : Nevy Hetharia
Artikel Terkait