]Tindakan Patrick ini ternyata telah menimbulkan emosi sejumlah organisasi sosial dan kekerabatan.
"Saya sudah kuasakan kepada Tim Badan Bantuan Hukum Dan Advokasi Rakyat DPD PDI Perjuangan. Langkah hukum ini paling bijak mencegah potensi amukan massa kepadanya. Karena sudah menyerang pribadi saya;" kata Benhur.
Ia menyatakan menempuh langkah hukum sebagai solusi untuk mencegah aksi masyarakat, yang jika dibiarkan akan menyulut solidaritas dan bisa saja mengganggu stabilitas politik dan keamanan.
Benhur juga menilai, unggahan dan komentar Patrick di akun Tiktok sudah masuk ke ranah privat, sehingga memancing reaksi dari solidaritas masyarakat dan juga kader PDIP di Maluku yang akan bergerak melakukan aksi protes.
“Kita lagi dalam proses tahapan kampanye Pilpres dan Pileg, saya menempuh langkah (hukum) ini untuk meminimalisir aksi protes yang berpotensi mengganggu situasi politik,” tukasnya.
Ia berharap Ditreskrimsus Polda Maluku mengambil langkah cepat memproses kasus ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku, agar tidak terulang lagi.
"Untuk menciptakan stabilitas politik jelang Pemilu, saya berharap pihak kepolisian memberikan kepastian hukum (terhadap pelaku). Karena jika dibiarkan pelaku akan berulang melakukan tindak pidana (menyebarkan ujaran kebencian) melalui sosial media,” tegas Benhur.
Editor : Nevy Hetharia
Artikel Terkait