Terkait Kasus Korupsi Abdul Gani Kasuba, KPK Geledah Rumah Ketua DPD Gerindra Maluku Utara

aldi josua
Plt jubir KPK Ali Fikri saat konferensi pers ke awak media (Foto : Humas KPK)

JAKARTA, iNewsAmbon.id - Rumah Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara Muhaimin Syarif di kawasan Pagedangan, Tangerang, digeledah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penggeledahan dilakukan KPK terkait penyidikan perkara dugaan korupsi untuk tersangka Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba (AGK).

"Pada Kamis (4/1) telah dilakukan penggeledahan di wilayah Pagedangan, Tangerang, rumah saksi Muhaimin Syarif," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri  di Jakarta, Jumat (5/1/2023).

Selain itu penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di kantor salah satu tersangka dalam kasus tersebut yakni Stevi Thomas (ST).

Ali menerangkan dalam penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen termasuk alat elektronik yang diduga nantinya dapat menjelaskan perbuatan dari para tersangka.

"Penyitaan berikut analisis atas temuan bukti tersebut juga segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan," ujar Ali.

Editor : Nevy Hetharia

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network