Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Bocah SD yang Ditemukan Tanpa Kepala

Norman Octavianus
Amita Mamonto, pelaku pembunuhan anak di Boltim. Foto/Istimewa

BOLTIM, iNewsAmbon.id - Polisi telah menangkap dan menetapkan ibu rumah tangga Amita Mamonto sebagai tersangka tunggal pembunuhan Tilda Azahra Mokoagow, bocah SD 8 tahun yang ditemukan meninggal tanpa kepala.

Kapolres Boltim AKBP Sugeng Setya Budi mengatakan, pelaku telah merencanakan pembunuhan terhadap Tilfa ketika melihat korban dan ibunya ke rumah nenek korban pada Kamis (18/1/2024). 

Pelaku kemudian mengajak korban ke rumahnya dengan dalih untuk ke kebun mengambil sayuran. 

Saat itu, pelaku masih sumpat membawa anaknya ke rumah kakaknya terlebih dahulu.

Setelah itu, pelaku kembali ke rumah dan mengajak korban ke kebun. 

Pelaku mengambil pisau dan bersama korban menuju kebun di belakang rumah pelaku. 

Editor : Nevy Hetharia

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network