BOLTIM, iNewsAmbon.id - Polisi telah menangkap dan menetapkan ibu rumah tangga Amita Mamonto sebagai tersangka tunggal pembunuhan Tilda Azahra Mokoagow, bocah SD 8 tahun yang ditemukan meninggal tanpa kepala.
Kapolres Boltim AKBP Sugeng Setya Budi mengatakan, pelaku telah merencanakan pembunuhan terhadap Tilfa ketika melihat korban dan ibunya ke rumah nenek korban pada Kamis (18/1/2024).
Pelaku kemudian mengajak korban ke rumahnya dengan dalih untuk ke kebun mengambil sayuran.
Saat itu, pelaku masih sumpat membawa anaknya ke rumah kakaknya terlebih dahulu.
Setelah itu, pelaku kembali ke rumah dan mengajak korban ke kebun.
Pelaku mengambil pisau dan bersama korban menuju kebun di belakang rumah pelaku.
Editor : Nevy Hetharia
Artikel Terkait