Dari hasil visum luar yang dilakukan Dokter Monika, pada tubuh korban dari area leher hingga kaki korban tidak ditemukan tanda- tanda kekerasan.
Pada bagian punggung hingga bagian belakang betis kaki tidak di temukan tanda-tanda kekerasan, tapi pada bagian wajah korban tampak sudah dalam keadaan hancur.
Menurut Wenno, pengungkapan kasus ini harus dilakukan pihak Polresta agar keluarga korban bisa mendapatkan keadilan.
Begitu juga masyarakat Kota Ambon bisa mengetahui pasti apa sebenarnya yang terjadi pada korban.
“Kasus ini menyita perhatian publik sehingga kebenaran harus diungkap sejelas-jelasnya agar tidak muncul berbagai spekulasi dan memberi keadilan bagi keluarga korban,” kata Wenno.
Editor : Nevy Hetharia
Artikel Terkait