Satgas mafia tanah Polri aktif dalam penegakan hukum terhadap kejahatan di bidang Pertanahan dan berkoordinasi dengan Menteri Agraria dan Pertanahan terkait kasus tanah yang meresahkan masyarakat.
Selain penegakan hukum, satgas mafia tanah Polri juga fokus pada pencegahan dengan berkoordinasi secara berkelanjutan dengan BPN.
Kapolda menekankan pentingnya memberikan kepastian hukum dalam penanganan kasus dan mendesak untuk memberantas segala bentuk mafia tanah. Ia juga mendorong peningkatan kerja sama yang baik dan berkesinambungan dengan BPN provinsi/kabupaten/kota.
Kapolda Maluku menegaskan komitmen Polda Maluku untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penanganan kasus mafia tanah di provinsi Maluku.
Di tempat yang sama, Kakanwil BPN Provinsi Maluku, Fransiska Vivi Ganggas, mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Maluku atas kehadirannya dan memohon bantuan agar dapat berkoordinasi dengan Polda untuk menyertifikatkan semua sertifikat aset Polri di Maluku dalam bentuk elektronik.
Editor : Nevy Hetharia
Artikel Terkait