Masuk Masa Tenang Pemilu, Satpol PP dan Bawaslu Tertibkan APK di Kota Ambon

aldi josua
Pencopotan APK Pemilu di Kota Ambon memasuki masa tenang Pemilu

AMBON, iNewsAmbon.id - Satpol PP dan Bawaslu Kota Ambon telah melaksanakan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) seiring dengan dimulainya masa tenang Pemilu pada tanggal 11-13 Februari 2024.

Ketua Bawaslu Kota Ambon, Jhon Talabessy, menyatakan bahwa petugas telah membersihkan APK berupa baliho dan spanduk yang masih terpasang di beberapa wilayah yang belum diturunkan oleh partai politik.

“Selama masa tenang, semua APK yang terpasang di sepanjang jalan protokol maupun di desa kelurahan akan ditertibkan dan diamankan di Kantor Satpol PP Kota Ambon,” kata Talabessy, Minggu (11/2/2023).

Dalam melakukan pengawasan, Bawaslu mencatat dan menginventarisasi pelanggaran yang ditemukan oleh timnya atau berdasarkan laporan dari masyarakat.

Selain itu, pencegahan pelanggaran seperti praktik politik uang juga dilakukan melalui patroli rutin ke tingkat bawah.

Editor : Nevy Hetharia

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network