Kasus Korupsi, Mantan Pj Bupati Tanimbar dan Bendahara Setda Ditahan di Rutan Ambon

aldi josua
Sekda dan bendahara Setda KKT dieksekusi ke Rutan Kelas IIA Ambon. (Foto Humas Kejati Maluku)

AMBON, iNewsAmbon.id - Mantan Penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar Ruben M Moriolkossu ditahan di Rutan Ambon, setelah proses penyerahan berkas tahap II oleh penyidik yang dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Selasa, (27/2/2024) sekitar pukul 13.00 WIT.

Ruben M Moriolkossu ditahan dalam kapasitas sebagai Sekda Kabupaten Kepulauan Tanimbar terkait dugaan kasus korupsi penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas pada sekertariat Kabupaten Kepulauan Tanimbar tahun anggaran 2020.

Dalam kasus ini, negara dirugikan senilai Rp1.092.917.664.

Bersama dengan Ruben M Moriolkossu, juga ditahan Bendahara Setda Petrus Masela terkait kasus yang sama.

"Dua tersangka masing-masing berinisial RBM selaku Sekretaris Daerah KKT dan PM selaku Bendahara Pengeluaran Sekretariat Daerah,” ungkap, Plt Kasi Penkum, Aizit P Latuconsina.

Editor : Nevy Hetharia

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network