AMBON, iNewsAmbon.id - Mantan Penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar Ruben M Moriolkossu ditahan di Rutan Ambon, setelah proses penyerahan berkas tahap II oleh penyidik yang dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Selasa, (27/2/2024) sekitar pukul 13.00 WIT.
Ruben M Moriolkossu ditahan dalam kapasitas sebagai Sekda Kabupaten Kepulauan Tanimbar terkait dugaan kasus korupsi penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas pada sekertariat Kabupaten Kepulauan Tanimbar tahun anggaran 2020.
Dalam kasus ini, negara dirugikan senilai Rp1.092.917.664.
Bersama dengan Ruben M Moriolkossu, juga ditahan Bendahara Setda Petrus Masela terkait kasus yang sama.
"Dua tersangka masing-masing berinisial RBM selaku Sekretaris Daerah KKT dan PM selaku Bendahara Pengeluaran Sekretariat Daerah,” ungkap, Plt Kasi Penkum, Aizit P Latuconsina.
Editor : Nevy Hetharia
Artikel Terkait