AMBON, iNewsAmbon.id - Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif memerintahkan Propam melakukan pemeriksaan internal dan mengganti Kapolsek Manipa Ipda HR Bolohroy dari jabatannya.
Pencopotan Kapolsek dilakukan setelah masyarakat mengeluhkan kinerjanya.
Kapolsek dikeluhkan jarang berkantor, termasuk saat pengamanan rekapitulasi perhitungan suara Pemilu.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M Rum Ohoirat mengatakan, Kapolsek Manipa ditarik dan diperiksa setelah Kapolda memerintahkan Propam Polda Maluku menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Propam, Bapak Kapolda kemudian mencopot Kapolsek Manipa dari jabatannya dan memerintahkan juga mengevaluasi anggota lainnya yang juga tidak melaksanakan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab,” ungkap Kombes Rum, Kamis (29/2/2024).
Selanjutnya jabatan Kapolsek Manipa akan ditunjuk Plt dan dijabat oleh Ipda Edwin Ricardo Mangare, yang sebelumnya menjabat sebagai PS Kanit 1 Dalmas Satsamapta Polda Maluku.
Editor : Nevy Hetharia
Artikel Terkait