Menurut Kapolresta, langkah kepolisian di dalam menangani bentrok massa di Air Besar dengan penembakan gas airmata merupakan langkah kepolisian yang sudah sesuai SOP (Standard Operating Procedure) untuk tujuan menghalau, mencegah, dan membubarkan massa yang bertikai.
"Kalau pun ada sedikit dampak ke masyarakat bukanlah kesengajaan sebab tidak ada niat Polri untuk melukai atau menyakiti masyarakat," tegas Kapolresta.
Justru, lanjutnya, masyarakat seharusnya belajar dari peristiwa ini agar jangan sampai ada kejadian bentrok lagi di seputaran Kota Ambon.
"Pelepasan gas airmata digunakan jika semua langkah pencegahan, komunikasi, dan penghalauan massa sudah dilakukan, tapi massa tetap tidak bisa dikendalikan," timpalnya.
Sementara Nahdi Toisuta selaku ayah kandung bayi mengapresiasi langkah cepat penanganan kepolisian atas kejadian bentrok massa di Air besar dan niat baik mengunjungi keluarganya.
"Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak Polresta Ambon yang sudah menyempatkan waktu untuk melihat langsung kondisi anak saya yang memang kemarin sempat terpapar gas air mata saat kejadian bentrok massa di dekat sini," kata Nahdi.
Dia juga mengusulkan ke depan ada tindakan-tindakan kepolisian secara persuasif lainnya selain tembakan gas air mata, karena bisa saja di pemukiman padat penduduk terkena dampaknya, seperti lansia dan balita.
Sedangkan Saiful Ishak selaku ketua RT juga mengapresiasi langkah Polresta Ambon yang cepat menangani masalah bentrok massa dan juga sudah bertemu keluarga Nahdi Toisuta untuk berminta maaf atas kejadian anak balita terpapar gas air mata.
Sekalipun itu (tembakan gas air mata) sudah menjadi tugas mereka pihak kepolisian, tetapi pihak kepolisian juga sudah mengucapkan permohonan maaf kepada warga maupun secara pribadi terhadap keluarga Nahdi Toisuta.
“Jadi Saya anggap masalah ini telah selesai dan tidak perlu dipermasalahkan lagi," kata Saiful Ishak.
Editor : Nevy Hetharia
Artikel Terkait