Pemkot Ambon Bentuk Tim Pengawas Netralitas ASN Jelang Pilkada

Aldi Josua
Pemkot Ambon telah membentuk tim pengawas netralitas ASN jelang Pilkada

AMBON, iNewsAmbon.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon telah membentuk tim pengawas netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan aparatur desa negeri menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. 

Tim ini bertujuan untuk memastikan netralitas ASN selama penyelenggaraan Pilkada pada November 2024.

Kepala Bagian Pemerintahan Kota Ambon, Alfian Lewenussa, menyatakan bahwa tim pengawas ini khusus ditujukan untuk mengawasi netralitas kepala desa, raja, lurah, anggota badan permusyawaratan desa, saniri negeri, dan perangkat desa. 

"Jelang Pilkada kami telah membentuk tim pengawas netralitas ASN khususnya aparatur desa negeri," ujar Alfian.

Menurut Alfian, para penyelenggara negara tersebut harus netral dan tidak boleh melakukan tindakan-tindakan yang dilarang selama tahapan Pilkada. 

"Jika kepala desa, anggota badan permusyawaratan desa, perangkat desa, atau saniri melakukan tindakan yang dilarang dalam tahapan Pilkada, mereka dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.

Tim pengawas netralitas ASN ini terdiri dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk Badan Kesbangpol, Bagian Pemerintahan, Bagian Hukum, dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD). 

Editor : Nevy Hetharia

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network