Rute Hunimua - Waipirit:
- Penumpang dewasa: Rp27.500
- Bayi: Rp2.700
- Kendaraan Golongan I: Rp26.900
- Golongan II: Rp63.000
- Golongan III: Rp81.510
- Golongan IV (kendaraan penumpang): Rp303.445
- Golongan V (kendaraan barang): Rp414.475
- Golongan VI (kendaraan penumpang): Rp592.150
- Golongan VII: Rp904.597
- Golongan VIII: Rp1.191.060
- Golongan IX: Rp1.824.130
Rute Galala - Namlea:
- Penumpang dewasa: Rp123.600
- Bayi: Rp13.800
- Kendaraan Golongan I: Rp69.990
- Golongan II: Rp218.435
- Golongan III: Rp202.910
- Golongan IV (kendaraan penumpang): Rp1.006.776
- Golongan V (kendaraan barang): Rp1.244.020
- Golongan VI (kendaraan penumpang): Rp1.773.996
- Golongan VII: Rp2.466.755
- Golongan VIII: Rp2.808.695
- Golongan IX: Rp7.588.695
Kenaikan tarif ini bertujuan untuk menjaga stabilitas layanan dan meningkatkan kualitas operasional kapal penyeberangan, sehingga masyarakat dapat menikmati layanan yang lebih baik.
Dishub berharap masyarakat dapat menerima penyesuaian ini dengan baik.
Editor : Nevy Hetharia
Artikel Terkait