Penyidikan Kasus Korupsi DAK Disdikbud Maluku Rp206 Miliar Terus Bergulir

aldi josua
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Insun Sangadji usai diperiksa Ditreskrimsus Polda Maluku, Jumat (18/10/2024).

AMBON, iNewsAmbon.id - Penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Maluku senilai Rp206 miliar semakin intensif dilakukan. 

Sejumlah kontraktor yang terlibat dalam proyek tersebut kini menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku.

Salah satu kontraktor yang menjadi perhatian adalah Buyung, seorang kontraktor dari Maluku Tenggara yang diketahui mendapatkan beberapa paket proyek dari Disdikbud Maluku

Direktur Ditreskrimsus Polda Maluku, Kombes Pol Hujra Soumena, mengonfirmasi bahwa Buyung termasuk dalam daftar kontraktor yang akan diperiksa dalam waktu dekat.

"Mansur Banda, ya, akan kita periksa. Termasuk itu (Buyung), semua akan diperiksa," kata Kombes Pol Hujra Soumena kepada wartawan di Markas Ditreskrimsus Polda Maluku, Kamis (14/11/2024).

Buyung diketahui mendapatkan sejumlah proyek di bawah pengelolaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku, yang saat itu dipimpin oleh Insun Sangadji

Namanya kini masuk dalam daftar kontraktor yang diperiksa terkait dugaan penyimpangan dana DAK.

Editor : Nevy Hetharia

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network