AMBON, iNewsAmbon.id - KPU Maluku resmi menetapkan pasangan Hendrik Lewerissa dan Abdullah Vanath sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku terpilih dalam Pilkada Maluku 2024.
Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno rekapitulasi hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dari 9 kabupaten dan 2 kota di Maluku yang berlangsung di Kantor KPU Maluku di bawah pengamanan ketat aparat kepolisian.
Pasangan dengan akronim LAWAMENA ini ditetapkan sebagai pemenang setelah berhasil meraih 437.379 suara atau 47,40% dari total suara sah.
Rapat pleno tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Maluku, Shadhek Fuad, dan dihadiri oleh anggota KPU Maluku, perwakilan KPU Kabupaten/Kota, Bawaslu Maluku, serta tim sukses dari masing-masing pasangan calon.
Hasil Rekapitulasi Suara:
1. Hendrik Lewerissa - Abdullah Vanath (Nomor Urut 3): 437.379 suara (47,40%)
2. Jeffry Rahawarin - Mukti Keliobas (Nomor Urut 1): 249.013 suara (26,99%)
3. Murad Ismail - Michael Wattimena (Nomor Urut 2/Petahana): 236.377 suara (25,62%)
Editor : Nevy Hetharia
Artikel Terkait