Hingga saat ini, tidak ada pasangan calon yang berencana mengajukan gugatan hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Bahkan, pasangan Murad Ismail-Michael Wattimena (2M) telah lebih dahulu memberikan ucapan selamat kepada Hendrik Lewerissa dan Abdullah Vanath.
Dalam keterangan pers yang diterima media, Michael Wattimena menyampaikan ucapan selamat mewakili pasangan 2M.
"Saya diberi kepercayaan dan mandat dari Pak Murad Ismail untuk menyampaikan ucapan selamat kepada Pak Hendrik Lewerissa dan Abdullah Vanath. Ucapan ini kami sampaikan dengan penuh sukacita dan kegembiraan," ungkapnya.
Pasangan 2M juga menyatakan dukungan penuh kepada pasangan LAWAMENA dan menegaskan bahwa mereka tidak akan melanjutkan sengketa hasil Pilkada ke MK, sebagai bentuk kedewasaan politik dan untuk memberikan contoh baik dalam proses demokrasi.
“Dengan sikap sportif yang ditunjukkan, Pilkada Maluku 2024 menjadi contoh demokrasi yang matang dan mendewasakan seluruh pihak yang terlibat,” tutup Michael dalam pernyataannya.
Editor : Nevy Hetharia
Artikel Terkait